Senin, 02 Januari 2012

Block situs menggunakan file HOST

Kebanyakan dari kita terutama seorang pemilik warnet atau admin IT suatu perusahaan pasti menginginkan untuk memblok situs yang dianggap bisa mengganggu aktivitas LAN juga kenyamanan user yang ada pada jaringan Network tersebut.

Banyak software atau program yang tersedia dan berfungsi untuk memblock alamat situs yang tidak kita inginkan. Akan tetapi menggunakan suatu software di PC client bukanlah solusi yang tepat, karna selain bisa memberatkan kinerja PC itu sendiri, juga sebagian besar pengguna bisa dengan mudah mencari akal untuk mengganti settingan pada software tersebut.

Ya, dengan cara ini kita bisa dengan mudah memblock beberapa alamat situs yang tidak kita inginkan tanpa menggunakan software apapun.
Seperti ini caranya :

1. Buka My Computer
2. Lalu buka C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
2. Cari file dengan nama “HOSTS“
3. Buka file'nya -- Open with “Notepad”
4. Dibawah IP “127.0.0.1 localhost” tambahkan nama website yang ingin anda blokir
host1

*note: apabila file dengan nama “HOSTS” tidak kamu dapati dalam folder system32, maka kamu bisa menggunakan fasilitas Search yang ada di windows, dan kamu bisa langsung cari file HOSTS tersebut di drive C.

Yang perlu di ingat disini adalah, semakin banyak website yang ingin kita blokir maka ujung IPnya harus berurutan, mulai dari 1 sampai berapa banyak situs yang akan diblok.

ex :
127.0.0.1 localhost
127.0.0.2 www.google.co.id
127.0.0.3 www.youtube.com
127.0.0.4 www.yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar