Selasa, 08 Januari 2013

Makalah Pengertian Pendidikan



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dunia pendidikan, dimana pendidikan tersebut diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Pendidikan sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen antara lain, sistem baru (raw input), tamatan (out put), instrumental input (guru kurikulum).
Ilmu pendidikan juga akan memperhatikan perubahan tata nilai yang terjadi dalam masyarakat. Di samping itu, ilmu pendidikan harus memahami peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan. Sebab pendidikan mempunyai kewajiban untuk mengantarkan para peserta didik memasuki masyarakat yang sedang mengalami perubahan-perubahan yang mendasar dalam kehidupan sosial.
Adapun istilah yang ditinjau dari sisi ilmiah, para ahli pendidikan memiliki beberapa pandangan:
1. Pendidikan identik dengan pengajaran
2. Pendidikan dan pengajaran tidak sama, tapi memiliki hubungan erat.
3. Pendidikan dan pengajaran berbeda dari segi kelembagaan.
       Mengajar bukan hanya menyampaikan paham pelajaran pada siswa, tetapi merupakan suatu proses upaya dalam membimbing dan menfasilitasi siswa supaya dapat belajar secara efektif dan efisien. Keberhasilan pembelajaran yang dikembangkan oleh guru. Oleh karena itu, guru harus memiliki kemampuan dalam memilih, mengembangkan dan menerapakan berbagai metode mengajar dalam mencapai tujuan pembelajaran.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian pendidikan?
2.      Apa pengertian sistem?
3.      Apa pengertian pengajaran?
4.      Bagaimana keterkaitan antara pendidikan dan pengajaran?

1.3 TUJUAN
1.      Agar lebih memahami pengertian pendidikan, sistem, dan pengajaran
2.      Lebih memahami pendidikan sebagai sistem dan keterkaitan antara pendidikan dan pengajaran
3.      Memenuhi tugas yang telah dibebankan kepada kami.

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PENDIDIKAN

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan teratur serta sistematis, yang di lakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab, untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan. Dapat pula disebutkan bahwa, pendidikan adalah bantuan yang diberikan dengan sengaja kepada anak, dalam pertumbuhan jasmani maupun rohani untuk mencapai tingkat dewasa.

1.Batasan
tentang Pendidikan

Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.

a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya

Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.

b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi

Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebag
ai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.

c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara

Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.

d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidikan sebagai penyi
apan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.

e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN

GBHN 1988
(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

2.  Tujuan dan Proses Pendidikan

a.  Tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

b.  Proses  pendidika
n
 
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan,
kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.

3. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH)

PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh Comenius 3 abad yang lalu (di abad 16). Selanjutnya PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.(Cropley:67)

Berikut ini merupakan alasan-alasan mengapa PSH diperlukan:

a. Rasional
b. Alasan keadilan
c. Alasan ekonomi
d. Alasan faktor sosial yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek
e. Alasan perkembangan iptek
f. Alasan sifat pekerjaan

4. Kemandirian dalam Belajar

a. Arti dan prinsip yang melandasi

Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Konsep kemandirian dalam belajar bertumpu pada perinsip bahwa individu yang belajar akan sampai kepada perolehan hasil belajar.

b. Alasan yang menopang

Conny Semiawan, dan kawan-kawan (Conny S. 1988; 14-16) mengemukakan alasan sebagai berikut:
1. Perkembangan iptek berlangsung semakin pesat sehingga tidak mungkin lagi para pendidik (khususnya guru) mengajarkan semua konsep dan fakta kepada peserta didik.
2. Penemuan iptek tidak mutlak benar 100%, sifatnya relatif.
3. Para ahli psikologi umumnya sependapat, bahwa peserta didik mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan abstrak jika disertai dengan contoh-contoh konkret dan wajar sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi dengan mengalami atau mempraktikannya sendiri.
4. Dalam proses pendidikan dan pembelajaran pengembangan konsep seyogyanya tidak dilepaskan dari pengembangan sikap dan penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.

Unsur-Unsur Pendidikan

Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:

1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.

Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan
insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.

c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
 
2. Orang yang membimbing (pendidik)

Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.

3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.

4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)

a. Alat dan Metode

Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.

b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)

Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

2.2 PENGERTIAN SISTEM

Beberapa definisi sistem menurut para ahli:

a. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10)

b. Sistem meruapakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang Amirin, 1992:10)

c. Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang Amirin, 1992:11)

·         Komponen dan Saling Hubungan antara Komponen dalam Sistem Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output(tamatan), instrumental input (guru, kurikulum), environmental input (budaya, kependudukan, politik dan keamanan).

Ø  P. H. Coombs (1982) mengidentifikasikan adanya 12 komponen pokok sistem penndidikan sebagai berikut:
a. Tujuan dan prioritas.
Fungsinya ialah untuk mengarahkan kegiatan sistem.

b. Anak didik (siswa).
Fungsinya ialah belajar hingga mencapai tujuan pendidikan.

c. Pengelolaan.
Fungsinya yaitu merencanakan, mengordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem.

d. Struktur dan jadwal.
Fungsinya dari struktur dan jadwal ini adalah mengatur waktu dan mengelompokkan anak didik berdasarkan tujuan-tujuan tertentu.

e. Isi (kurikulum).
Fungsinya sebagai bahan yang harus dipelajari anak didik.

f. Alat bantu belajar.
Fungsinya memungkinan proses belajar-mengajar sehingga menarik, lengkap, dan bervariasi.

g. Pendidik (guru)
Fungsinya untuk menyediakan bahan, menciptakan kondisi belajar, dan menyelenggarakan pendidikan.

h. Fasilitas
Fungsinya sebagai tempat terselenggaranya pendidikan.

i.Teknologi
Fungsinya mempermudah atau memperlancar pendidikan.

j. Pengawasan mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan

k. Penelitian
Fungsinya mengembangkan pengetahuan, penampilan sistem, dan hasil kerja sistem

l. Biaya
Fungsinya sebagai petunjuk efisiensi sistem.
·        
Hubungan Sistem Pendidikan dengan Sistem Lain dan Perubahan Kedudukan dari Sistem

Sistem pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro. Sebagai subsistem, bidang ekonomi, pendidikan,dan politik masing-masing-masing sebagai sistem. Pendidikan formal, nonformal, dan informal merupakan subsistem dari bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.

Pemecahan masalah pendidikan secara sistematik.

a. Cara memandang sistem
Perubahan cara memandang suatu status dari komponen menjadi sistem ataupun sebaliknya suatu sistem menjadi komponen dari sistem yang lebih besar, tidak lain daripada perubahan cara memandang ruang lingkup suatu sistem atau dengan kata lain ruang lingkup suatu permasalahan.
b. Masalah berjenjang
Semua masalah tersebut satu sama lain saling berkaitan dalam hubungan sebab akibat, alternatif masalah, dan latar belakang masalah.
c. Analisis sistem pendidikan
Penggunaan analisis sistem dalam pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang efesien dan efektif. Prinsip utama dari penggunaan analisis sistem ialah: bahwa kita dipersyaratkan untuk berpikir secara sistematik, artinya harus memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam masalah pendidikan yang akan dipecahkan.
d. Saling hubungan antarkomponen
Komponen-komponen yang baik menunjang terbentuknya suatu sistem yang baik. Tetapi komponen yang baik saja belum menjamin tercapainya tujuan sistem secara optimal, manakala komponen tersebut tidak berhubungan secara fungsional dengan komponen lain.
e. Hubungan sistem dengan suprasistem
Dalam ruang lingkup besar terlihat pula sistem yang satu saling berhubungan dengan sistem yang lain. Hal ini wajar, oleh karena pada dasarnya setiap sistem itu hanya merupakan satu aspek dari kehidupan. Sedangkan segenap segi kehidupan itu kita butuhkan, sehingga semuanya memerlukan pembinaan dan pengembangan.

2. 3 PENGERTIAN PENGAJARAN

Pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan kata lain, pengajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar.

2.4 KETERKAITAN ANTARA PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan dan dapat diketahui bahwa pengajaran hanyalah salah satu usaha yang hanya dilakukan melalui pendidikan dalam mendidik anak didiknya.

Pendidik dalam rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan ilmiah. Oleh karena itu, peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan lainnya. Bila usaha-usaha selain pengajaran amat kurang dilakukan di sekolah, kiranya dapat diduga hasil pendidikan tidak akan sempurna. Artinya, pendidikan tidak akan berhasil dalam mengembangkan anak didik secara utuh dan maksimal.

Hal ini dapat teratasi jika dilakukan melalui proses pengajaran dengan strategi pelaksanaan melalui:
1.      Bimbingan yaitu pemberian bantuan arahan motivasi nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan dan menanggulangi masalahnya sendiri.
2.      Pengajaran yaitu bentuk kegiatan dimana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik.
3.      Pelatihan yaitu sama dengan pengajaran khususnya untuk mengembangkan keterampilan tertentu.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah:

a.
Pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling mengisi.

b. Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami lebih baik.

c. Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
·        
Pendidikan prajabatan (preservice education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education) sebagai sebuah sistem.

Pendidikan prajabatan berfungsi memberikan bekal secara formal kepada calon pekerja dalam bidang tertentu dalam periode waktu tertentu. Sedangkan pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan bekal tambahan kepada ora
ng-orang yang telah bekerja berupa penataran, kursus-kursus, dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan prajabatan hanya memberikan bekal dasar, sedangkan bekal praktis yang siap pakai diberikan oleh pendidikan dalam jabatan.
·        
Pendidikan formal, non-formal, dan informal sebagai sebuah sistem.

Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,
SMP, SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.

BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan dapat kita pastikan bahwa pendidikan itu merupakan sebuah komponen atau lembaga yang mempunyai tujuan agar terciptanya situasi atau potensi-potensi dasar apa saja yang dimiliki anak-anak dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan mereka pada suatu zaman dan dimana mereka harus survival. Dalam pendidikan tersebut memahami bahwa tujuan atau kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan proses pembelajaran. Persoalan tersebut adalah bagaimna melaksanakannya di dalam proses belajar-mengjar atau proses pembelajaran agar tujuan atau kompetensi yang diharapkan tercapai dan juga memahami bagaimana pendidikan itu mempunyai sistem yang baik untuk mencapai tujuan.
3.2 SARAN
Kami sebagai penyusun makalah ini menyatakan bahwa makalah kami ini sangat kurang dari kesempurnaan sehingga sebagai penyusun kami mengharapkan kepada seluruh pembaca agar senantiasa memberikan kritik dan saran anda sekalian yang tentunya bersifat membangun, untuk kami jadikan bahan telaah untuk tugas-tugas selanjutnya


























DAFTAR PUSTAKA
Wahyudin, H. Dinn. 2007. Materi pokok pengantar pendidikan. Jakarta: Universitas terbuka

































Pengertian Kebijakan


Pengertian Kebijakan
Menurut Ealau dan Pewitt (dalam charles1973:43) kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku,dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang baik dari yang membuat atau yang melaksanakan kebijakan tersebut.
Titmuss (1974:46-48) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan diarahkan pada tujuam tertentu.
Menurut Edi Suharto (2008:7) menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Kebijakan menurut Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt dalam Charles O. Jones (1996:42) merupakan “ keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan ( refetitiveness) tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut. Selanjutnya,Charles O.Jones (1996:47) juga mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) buah penggunaan yang luas dari istilah kebijakan ini, yaitu sebagai pengganti kata atau ungkapan pendek ( shorth hand) dimana pengertian umum sering diasumsikan, yang kedua adalah sebagai seperangkat ciri-ciri yang dikhususkan dan diidentifikasi melalui serangkaian penelitian atau melalui serangkaian riset.
Eulau dan Prewitt dalam Charles O.Jones (196:48z0 mengemukakan bahwa kebijakan  dibedakan dari tujuannya, niat dari kebijakan itu sendiri, dan merupakan pilihan-pilihan dari kebijakan. Sehingga dalam kebijakan publik ada istilah lain sehubungan dengan hal itu yaitu misalnya saja legislasi, hukum, anggaran, perintah-perintah eksekutif, peraturan-peraturan, serta opini-opini yang absah yang kesemuanya itu diasumsikan sebagai suatu kebijakan. Jadi secara praktis kebijakan itu merupakan unsur-unsur formal atau ekspresi-ekspresi legal dan program-program dan keputusan-keputusan.
Untuk memahami kedudukan dan peran yang strategis dari pemerintah sebagai public actor, terkait dengan kebijakan publik maka diperlukan pemahaman bahwa untuk mengaktualisasinya diperlukan suatu kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat. Aminullah yang dikutip Muhammadi, menjelaskan bahwa  kebijakan adalah:
bahwa kebijakan adalah suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan, upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh(Aminullah dalam Muhammadi, 2001: 371 – 372).
Demikian pula berkaitan dengan kata kebijakan Ndraha menjelaskan:
bahwa kata kebijakan berasal dari terjemahan kata policy, yang mempunyai arti sebagai pilihan terbaik dalam batas-batas kompetensi actor dan lembaga(Ndraha 2003: 492-499).
Dengan demikian yang dimaksud kebijakan dalam Kybernology dan adalah sistem nilai kebijakan dan kebijaksanaan yang lahir dari kearifan aktor atau lembaga yang bersangkutan. Selanjutnya kebijakan setelah melalui analisis yang mendalam dirumuskan dengan tepat menjadi suatu produk kebijakan. Dalam merumuskan kebijakan Thomas R. Dye merumuskan model kebijakan antara lain menjadi: model kelembagaan, model elit, model kelompok, model rasional, model inkremental, model teori permainan, dan model pilihan publik, dan model sistem.



D. Pengertian Kebijakan Pemerintah atau Publik
Menurut Carl Friedrich, kebijakan Publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu.
Menurut Eulau dan Prewitt (dalam Jones,1996 : 48-49), setiap konsep atau pengertian kebijakan publik mengandung unsure berikut : (1) niat, yaitu tujuan- tujuan yang sebernarnya suatu tindakan, (2) tujuan, yaitu keadaan akhir yang ingin dicapai, (3) rencana atau usulan, yaitu cara yang ditetapkan untuk mencapai tujuan, (4) program, yaitu cara yang disahkan untuk mencapai tujuan, (5) keputusan atau pilihan, yaitu tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan, dan (6) pengaruh, yaitu dampak program yang dapat di ukur baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan.
 Kebijakan Publik didefinisikan oleh Dye sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau sesuatu, maka harus ada tujuannya dan kebijakan publik atau kebijakan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan publik bukan semata-mata merupakan pernyataan atau keinginan pemerintah ataupun pejabat pemerintah saja. Sedangkan menurut Anderson, kebijakan pemerintahan adalah kebijakan yang dikembangkan oleh lembaga atau badan pemerintah (Islamy, 1984:25).
Menurut Jones (dalam jones1997:48-49), kebijakan public suatu kelanjutan kegiatan pemerintah di masa lalu dengan hanya mengubahnya sedikit demi sedikit, kegiatan pemerintah dalam melakukan perubahan suatu kkebijakan public secara bertahap tersebut merupakan suatu tindakan dan sikap evaluasi dan reformasi yang dilkukan setelah melihat bagaimana hasilnya di dalam masyarakat. Hal itu dilakukan pemerintah sebagai tindakan untuk mempengaruhi kebijakan public menjadi lebih baik lagi.
Menurut Chandler dan Plano (Karina,2009:11), kebijakan publik yaitu sebagai pemanfaatan yang strstegis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Selanjutnya dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah dalam kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas (Subarsono, 2005;36). Hal ini merupakan perwujudan dari intervensi pemerintah yang memanfaatkan segala instrumen yang ada dalam usahanya untuk mengatsi persoalan publik.
Kebijakan Publik menurut David Easton adalah Alokasi nilai yang otoritatif untuk seluruh masyarakat akan tetapi hanya pemerintahlah yang dapat bebuat secara otoritatif untuk seluruh masyarakat, dan semuanya yang dipilih oleh pemeintah untuk dikerjakan atau untuk tidak dikerjakan adalah hasil-hasil dari alokasi nilai-nilai tersebut.
Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan (Mustopadidjaja, 2002).
Hakim (2003) mengemukakan bahwa Studi Kebijakan Publik mempelajari keputusan-keputusan pemerintah dalam mengatasi suatu masalah yang menjadi perhatian publik. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah sebagian disebabkan oleh kegagalan birokrasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan public.
Thomas R. Dye (Nurchamid,2009:12) merumuskan kebijakan publik sebagai apa yang dilakukan pemerintah, bagaimana mengerjakannya, mengapa perlu dikerjakan dan perbedaan apa yang dibuat. Lebih jauh Dye (Subarsono,2005:2) berpandangan kebijakan merupakan pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dengan mengacu pada apa yang dirumuskan Dye, maka pilihan dan tindakan pemerintah merupakan kebijakan termasuk dalam hal ini yaitu kebijakan pemekaran.
Semua kebijakan pemerintah apapun dan bagaimanapun berlangsungnya dimaksudkan untuk mempengaruhi dan mengontrol perbuatan manusia sesuai dengan aturan-aturan dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau negara (Nurchamid, 2009:15). Dengan adanya aturan-aturan dan tujuan-tujuan suatu kebijakan pemerintah akan menjadi efektif bila diimplemtasikan dengan baik dan mempunyai dampak yang baik bagi masyarakat.
Semua kebijakan pemerintah, apapun bentuk atau jenisnya dimaksudkan untuk mempengaruhi dan mengontrol perbuatan manusia sesuai dengan aturan-aturan dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau negara.

Jumat, 05 Oktober 2012

Makalah Koperasi Dan UKM

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi…
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
  1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
  2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
- Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
  1. Kumpulan orang orang
  2. Bersifat sukarela
  3. Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  4. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  5. Kontribusi modal yang adil
  6. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
- Dr. C.R Fay
…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
  1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  1. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur
- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
2.1 Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi…
APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
    1. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
    2. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
    3. Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
    4. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
  1. Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
  1. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)

APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
  1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
  3. menjadi pelangan tetap
  4. memodali koperasi
  5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
  6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
  7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. memilih pengurus dan pengawas
  3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
  4. meminta diadakan rapat anggota
  5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
  6. memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
  7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
  8. menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota 4. Manajer
2. Pengawas 5. Komite
3. Pengurus
2.3 Perkembangan Koperasi di Daerah Bali
Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan yang tumbuh di masyarakat dalam hal membantu kelompok usaha kecil saat ini masih dilirik sebagai lembaga keuangan yang dinomorduakan. Pada hal, kebaradaan koperasi ini dapat membantu ekonomi masyarakat kecil yang ada di pedesaan serta kelompok usaha kecil dan menengah yang sedang berkembang dalam mencari modal usahanya. Anggapan koperasi yang merupakan lembaga keuangan masih dinomorduakan ini dibenarkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Suryadharman Ali. Menkop mengatakan tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada anggapan mendirikan koperasi hanya untuk mencari fasilitas dari pemerintah. Dana yang merupakan fasilitas dari pemerintah yang diperoleh tidak serta merta di alirkan pada anggota, sehingga anggota koperasi masih saja miskin. Jadi maju atau mundurnya koperasi tergantung dari pemimpinnya.
Koperasi masih merupakan penopang ekonomi kerakyatan di Bali, terutama di daerah pedesaan yang masyarakatnya sulit untuk mendapatkan tambahan modal diperbangkan. Terlihat dari pertumbuhan koperasi di Bali pada :
Tahun Jmlh Unit Koperasi
2006 2.814 Unit
2007 2.929 Unit
Tahun Jmlh Anggota
2006 755.004 Orang
2007 771.626 Orang Dinas Koperasi Propinsi BALI
Dari data di atas dapat dilihat adanya peningkatan Unit dan jumlah anggota, tapi hampir 80% Koperasi ini berada di pedesaan. Karena yang paling banyak memanfaatkan adanya masyarakat desa yang sulit mendapatkan pinjaman kelembaga keuangan formal separti Bank.
Sementara tahun ini paling tidak dana sekitar Rp 4,174 Miliyar akan disalurkan pada koperasi.
Tahun Dana Koperasi yang dibantu Masyarakat yg memanfaatkan
2000 Rp 96 M 111 unit simpan pinjam(9kabupaten) 14.429 orang
2001 Rp 1,4 M 28 LKM (5 kabupaten) 2.575 orang
2002 Rp 2,4 M 24 Koperasi (5 kabupaten) 2.041 orang
2003 Rp 3,6 M 38 Koperasi (9 kebupaten) 2.963 orang
2004 Rp 4 M 4 Koperasi (4 kabupaten) 634 orang
2005 Rp 7 M 10 Koperasi (7 kabupaten) 530 orang
2006 Rp 1,950 M 23 Koperasi 172 orang
Rp 300 Jt 3 Koperasi (3 kabupaten) -
2007 Rp 2 M 20 Koperasi -
Rp 1 M 1 Koperasi -
Rp 300 Jt 3 Koperasi -
Rp 400 Jt 2 Koperasi -
Rp 475 Jt 19 Koperasi -
Dinas Koperasi Propinsi BALI

Data di atas menunjukan bahwa Pemerintah Propinsi Bali tidak selalu memandang sebelah mata Koperasi yang ada di Bali. Namun banyak masalah yang menerpa Koperasi, Banyaknya koperasi yang tidak aktif, bahkan ada yang sampai dijual dan koperasi mati suri. Hal ini disebabkan selain pengurusnya tidak aktif juga karena minimnya dukungan dari para anggota. Dengan demikian anggota jadi kurang mengawasi perkembangan Koperasi sehingga banyak kasus yang menyebabkan koperasi mengalami bangkrut dan Korupsi.

Pengertian Manajemen Strategik

Apa yang anda ketahui tentang manajemen, strategik dan manajemen strategik ?
Pengertian Manajemen
Istilah manajemen berasal dari kata management (bahasa Inggris), turunan dari kata “ to manage” yang artinya mengurus atau tata laksana atau ketata laksanaan. Sehingga manajemen dapat diartikan bagaimana cara manajer (orangnya) mengatur, membimbing dan memimpin semua orang yang menjadi pembantunya agar usaha yang sedang digarap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Manajemen menurut beberapa ahli yaitu :
1. Menurut James A.F Stoner, Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Menurut Mary Parker Follet, Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
3. Menurut Drs. Oey Liang Lee, Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Menurut R. Terry, Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
5. Menurut Lawrence A. Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain
6. Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel, Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah “Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”.
Pengertian Strategik
Strategi adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah “kemenangan”.
Asal kata “strategi” adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, strategos.
Pengertian strategi menurut Glueck dan Jauch adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.
Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut :
Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Pengertian Khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Pengertian Manajemen Strategik
Manajemen strategis merupakan proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh pimpinan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organisasi, untuk mencapai tujuan.
Pengertian Manajemen Strategik menurut beberapa ahli yaitu :
  1. Menurut Pearch dan Robinson (1997) dikatakan bahwa manajemen strategik adalah kumpulan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.
  2. Menurut Nawawi adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan strategi) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi), dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operaional untuk menghasilkan barang dan atau jasa serta pelayanan) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut strategis) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organsasi.
Dari pengertian-pengertian yang cukup luas tersebut menunjukkan bahwa manajemen strategik merupakan suatu sistem yang sebagai satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dan bergerak secara serentak (bersama-sama) kearah yang sama pula.
Kemampuan hardskill dan softkill apa saja yang harus di perlukan oleh seorang manajer ?
Manajer memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kepuasan dan komitmen karyawan. Para manajer dituntut untuk bisa membantu karyawan memahami strategi organisasi secara keseluruhan dan bagaimana pekerjaan mereka mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Para manajer juga harus memastikan pimpinan senior mengambil tindakan yang perlu berdasarkan umpan balik dari karyawan untuk memastikan perusahaan tetap kompetitif.
Adapun keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang manajer, yakni :
1. Ketrampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga merupakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager).
Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Berikut yang dapat saya simpulkan, kemampuan hardskill dan softskill yang diperlukan oleh seorang manajer, adalah :
Hardskill : mempunyai kemampuan dalam menganalisis dan menggunakan berbagai alat yang ada, seperti komputer.
Softskill : mempunyai kemampuan dalam suatu organisasi dalam memanage para karyawan.


 http://tugasmagic.wordpress.com/category/manajemen-strategik/pengertian-manajemen-strategik-manajemen-strategik/




Meraih Sukses Bisnis dengan Dukungan Pembiayaan Perbankan


Kebersamaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan bank komersial merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk simbiose mutualisme dalam ekonomi. Dan kebersamaan tersebut bukan saja bermanfaat bagi keduanya, tetapi juga bagi masyarakat dan pemerintah. Masyarakat menikmati ketersediaan lapangan kerja dan pemerintah menikmati kinerja ekonomi berupa naiknya Pendapatan Domestik Bruto (PDB), yang menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia. Namun demikian, kerja sama tersebut tetap perlu memegang prinsip kehati-hatian untuk memastikan terwujudnya manfaat bagi kedua pihak.
Bank merupakan sumber penting dalam pengembangan usaha. Bagi UMKM, peran bank bukan saja sekadar menyediakan tambahan modal usaha, baik untuk investasi maupun modal kerja. Lebih dari itu, bank melalui account officer-nya (AO) menjadi sumber informasi, konsultan, dan sahabat bagi UMKM. Pertemuan bukan saja sekadar membicarakan persyaratan pinjaman dan pengembaliannya, tetapi apa saja yang perlu dibicarakan baik terkait dengan masalah bisnis maupun di luar bisnis.
Kisah-kisah sukses yang disajikan pada halaman ini akan menunjukkan bagaimana prinsip tersebut bekerja secara positif bagi kedua pihak.  Disamping itu, dari kisah sukses yang mewakili pengusaha dari berbagai sektor ekonomi dan wilayah di seluruh Indonesia, juga dapat diungkap bahwa setidaknya terdapat lima kategori indikator yang menunjukkan apakah pengusaha tersebut layak bank: karakter pengusaha, komitmen pada usaha, peran sosial, upaya mengamankan risiko bisnis, dan cara mengelola uang. Semoga kisah sukses pejuang UMKM ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi, baik bagi pengusaha UMKM maupun bagi pihak perbankan untuk menekuni potensi UMKM Indonesia.

PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO, BUNGA TABUNGAN DAN BUNGA GIRO

A.    DEPOSITO


DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT)
Salah satu dana bank yang harga atau biayanya cukup tinggi dibanding dana giro adalah simpanan berjangka atau lebih dikenal dengan Deposito Berjangka. Simpanan berjangka merupakan simpanan masyarakat yang penariknya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.

Deposito berjangka berdasarkan jangka waktu nya ada beberapa jenis :
a. Deposito berjangka 1 bulan
b. Deposito berjangka 3 bulan
c. Deposito berjangka 6 bulan
d. Deposito berjangka 12 bulan

SERTIFIKAT DEPOSITO

Adalah simpanan berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh Bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual belikan atau di pindah tangankan

Dalam hal bunga sertifikat deposito bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya.

Perbedaan antara deposito berjangka dengan sertifikat deposito adalah sbb:
1.    Deposito berjangka hanya dapat dicairkan atas nama pemegang     sedangkan sertifikat deposito dapat dicairkan atas unjuk oleh siapapun.
2.    Deposito Berjangka tidak dapat diperjual belikan sedangkan sertifikat deposito dapat ddiperjual belikan.
3.    Deposito berjangka tidak dapat dipindahtangankan sedangkan sertifikat deposito dapat dipindahtangankan .
4.    Bunga deposito berjangka diterima tiap akhir bulan sedangkan bunga sertifikat deposito diterima dimuka.
5.    Deposito berjangka dapat dibuka dalam mata uang asing disamping mata uang rupiah, sedangkan sertifikat deposito berjangka hanya dapat diberikan dalam mata uang rupiah.
6.    Jumlah nominal minimum deposito berjangka adalah Rp. 1.000.000,- sedangkan jumlah nominal setiap lembar sertifikat deposito adalah Rp. 5.000.000,-

DEPOSITO ON CALL

Adalah simpanan tetap berada di bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada Bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank.

DEPOSITO AUTOMATIC ROLL OVER

Adalah deposito yang jika sudah jatuh tempo tetapi deposito tersebut oleh nasabah yang bersangkutan belum dicairkan maka secara otomatis bunganya akan diperhitungkan.

PERMOHONAN PEMBUKAAN DEPOSITO BERJANGKA ATAU SERTIFIKAT DEPOSITODAPAT MELALUI BEBERAPA CARA :
    Telephon
    Telex
    Surat
    Permohonan deposit secara langsung

CARA PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO BERJANGKA DENGAN SIMPLE INTEREST ADALAH SBB:


BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga
                      365


CONTOH :

Seorang nasabah membuka Deposito Berjangka 1 bulan dengan jumlah nominal Rp. 4.000.000,- . Tingkat suku bunga yang berlaku untuk jangka waktu penyimpanan tersebut adalah 20 %.
Berdasarkan tingkat suku bunga tersebut maka perhitungan bunga yang akan diterima nasabah adalah sebagai berikut :


BUNGA = Rp. 4.000.000 x 0.2 x 30 hari 
                   365
          = Rp. 65.753,42

Berbeda dengan deposito berjangka biasa, bunga sertifikat deposito dibayar di muka dengan cara diskonto.
Pada saat membeli sertifikat deposito bernilai Rp. 5.000.000,- maka tidak perlu membayar Rp. 5.000.000,- tersebut tetapi lebih kecil dari Rp. 5000.000,- setelah dipotong bunga tertentu. Pada saat sertifikat deposito jatuh  tempo, bank akan membayar sebesar Rp. 5.000.000,-

RUMUS PERHITUNGAN NILAI UANG HARUS DIBAYAR ATAS SUATU SERTIFIKAT DEPOSITO DENGAN RUMUS TRUE DISCOUNT SBB:


P =       Pokok x 365   
    Rate x hari + 365

P = Nilai yang harus dibayar.
Pokok     = nilai nominal sertifikat deposito.
Rate        = suku bunga sertifikat deposito dalam persen per tahun.
Hari         = Jumlah hari sebenarnya dari jangka waktu sertifikat.


CONTOH :

Sertifikat Deposito bernominal Rp. 5.000.000,- dengan jangka waktu 31 hari dan suku bunga 19% per tahun.


Nilai yang dibayar     =   Rp. 5.000.000 x 365
                    19% x 31 + 365
                = Rp. 4.290.596,40

Diskonto (Bunga)    = Rp. 5.000.000 – Rp. 4.290.596,40
                = Rp. 79.403,60


CONTOH JURNAL DEPOSITO BERJANGKA :

Tn. A membuka simpanan berjangka pada Bank Omega jakarta atas beban rekening gironya sebesar Rp. 35.000.000. Jangka waktu selama 3 bulan, bunga sebesar 21% pa dibayarkan pada saat jatuh tempo. Pada saat pembukaan rekening simpanan berjangka, oleh bank akan dicatat sbb:

D. Giro Rek. Tn. A                Rp. 35.000.000
K. simpanan Berjangka 3 bulan Rek. Tn. A  Rp. 35.000.000

Tn. B membuka simpanan berjangka pada Bank Omega yang dibelinya secara tunai. Nilai nominal sebesar Rp. 20.000.000. Bunga sebesar 22% setahun dibayar pada saat jatuh tempo. Jangka waktu 3 bulan, oleh bank akan dicatat sbb:

    D. Kas                        Rp. 20.000.000
    K. Simpanan Berjangka 3 bulan Tn.B    Rp. 20.000.000


Pada hari yang sama Tn. C membeli simpanan berjangka pada bank Omega Jakarta yang dibayarkan dengan warkat transfer bank bersangkutansebesar Rp. 50.000.000. Jangka waktu 6 bulan dan suku bunga sebesar 24% setahun. Tn. C bukan pemegang rekening giro pada Bank Omega Jakarta. Bank Omega akan mencatat transaksi ini sebagai berikut :

D.    Warkat Transfer yang akan dibayar            Rp. 50.000.000
     K. Simpanan Berjangka 6 bulan Rek. Tn. C        Rp. 50.000.000





PERHITUNGAN BUNGA

Dengan mengasumsikan tanggal pembayaran bunga ketiga nasabah tersebut diatas sama. Pada tanggal jatuh bulan pertama, Bank Omega-Jakarta akan menyisihkan beban bunga sbb:

Tn. A = 1/12 x 21% x Rp. 35.000.000 = Rp.    612.500
Tn. B = 1/12 x 21% x Rp. 20.000.000 = Rp.    366.667
Tn. C = 1/12 x 21% x Rp. 50.000.000 = Rp. 1.000.000

Jumlah seluruh antisipasi bunga simpanan berjangka sebesar Rp. 1.979.167 tsb diatas harus dicatat karena akuntansi keuangan menganut faham accrual basis. Pencatatan ini akan mendebet biaya dan mengkredit hutang jangka pendek.



JURNAL :

D.    Biaya Bunga Simpanan Berjangka              Rp. 1.979.167
     K. Biaya Bunga Yang akan dibayar Bunga
     Simpanan Berjangka                    Rp. 1.979.167

Pada saat ketiga nasabah tersebut datang hendak mencairkan bunga simpanan berjangka : Tn. A untuk keuntungan rekening gironya, Tn. B secara tunai dan Tn. C dikirim ke rekannya yang juga nasabah Bank Omega cab. Bandung.





JURNAL :

D.    Biaya Bunga Yang Harus Dibayar
Bunga Simpanan Berjangka                Rp. 1.979.167
     K. Giro Rek. Tn. A                      Rp.    612.500
     K. Kas                            Rp.    366.667
     K. RAK – Cab. Bandung                    Rp. 1.000.000

pada akhir tahun buku, biaya ini ditutup kedalam rekening laba rugi dengan ayat jurnal penutupan sbb:

D. Ikhtisar laba rugi                    Rp. 1.979.167
    K. Biaya Bunga  Simpanan Berjangka        Rp. 1.979.167

Pencairan simpanan berjangka yang telah jatuh tempo





CONTOH :
Tn. A telah jatuh tempo da belum dicairkan olehnya maka Bank Omega akan memisahkan rekening ini bersama-sama dengan rekening lainnya dengan membukukan :

D.    Simpanan berjangka 3 bulan                 Rp. 35.000.000
    K. Simpanan Berjangka yang telah jatuh tempo
    Rek. Tn. A                        Rp. 35.000.000

Rekening simpanan berjangka yg telah jatuh tempo akan tetap tampil pada neraca hingga pemilik rekening yg bersangkutan datang untuk mencairkannya.

Apabila Tn. A datang hendak mencairkan simpanan berjangka tsb scr tunai, Bank Omega akan menghilangkan rekening simpanan berjangka yang telah jatuh tempo tsb dengan mencatat ayat jurnal :

D.    Simpanan berjangka yang telah jatuh tempo
Rek. Tn. A                        Rp. 35.000.000
    K. Kas                            Rp. 35.000.000

Dengan demikian rek. Simpanan berjangka T. A akan tidak tampak lagi dalam pembukuan Bank Omega.

PENCAIRAN SIMPANAN BERJANGKA YANG BELUM JATUH WAKTU

Pemegang rekening simpanan berjangka akan dikenakan denda (penalty). Penalty merupakan selisih antara bunga yang seharusnya dibayarkan dengan mempergunakan suku bunga baru kepada si pemegang rekening dengan bunga yang telah dibayarkan kepada si pemegang rekening.

CONTOH :

Apabila Tn. C yang telah memiliki rek. Simpanan berjangka selama 3 bulan, kemudian hendak mencairkan rekeningnya untuk disetorkan bagi keuntungan rekening giro temannya Tn. B, maka Bank Omega akan memberikan bunga kepadanya sebesar 19% setahun dan membukukan sbb:

Perhitungan bunga yang harus dibayarkan :

19% x 3/12 x Rp. 50.000.000            = Rp. 2.375.000

Bunga yg telah dibayarkan :
24% x 3/12 x Rp. 50.000.000            = Rp. 3.000.000

Jumlah yg harus dikembalikan         = Rp.    625.000

Pada saat Tn. C hendak mencairkan simpanan berjangka yg dimiliki tsb, hasil pencairannya harus dikurangkan terlebih dahulu dengan denda atau penalty sebesar Rp. 625.000 tersebut, kemudian oleh bank akan dicatat sbb:

D.    Simpanan Berjangka 6 bln.
Rek. Tn. C                Rp. 50.000.000
    K. Pendapatan Opr. Lainnya
    Penalty simpanan Berjangka        Rp.      625.000
    K. Giro – Rek. Tn. B            Rp. 49.375.000


B.    TABUNGAN

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo  rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.
Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut:

Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama
bulan Juni sebagai berikut:

Bunga = SRH x i x t/365

SRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari  dalam bulan berjalan.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa

Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:
[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00

Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah sebagai berikut:
Bunga Juni
= Rp.8.233.333,00 x 5% x 30/365
= Rp. 33.835,62

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo
Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa
Cara perhitungan bunga:

Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1/365 = 82,19




Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut.
Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Bunga = ST x i x t/365

ST = saldo terendah, i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 = jumlah hari dalam 1 tahun.
Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 5% pa (per annum).
Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni
= Rp. 1 juta x 5 % x 30/365
= Rp. 4.109,59

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1/365 = 821,92
dan seterusnya
Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah
Rp.33.616,44
Hal-hal yang perlu diperhatikan
• Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
• Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
• Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu
(fixed rate).
• Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

C.    GIRO

    GIRO adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah lainnya atau dengan cara pemibdahbukuan (Menurut UU RI No 10 Th 1998)
    Setiap rek Giro memperoleh nomer account, setiap   terjadi transaksi dicatat oleh petugas bank dan setiap  akhir bulan akan dilaporkan kepada nasabah Giro dalam bentuk Rekening Koran. 
    Mutasi Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penurunan saldo rekening nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana, misalnya penarikan tunai dengan menggunakan cek, pembebanan biaya administrasi bulanan, pembebanan buku cek/BG
    Mutasi Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi  penambahan jumlah saldo nasabah yang disebabkan karena adanya setoran dana. Misalnya setoran kliring, setoran tunai dan pemberian jasa giro

Alat Pembayaran Giro
BILYET GIRO yaitu surat perintah pemindahbukuan dari penarik (nasabah) kepada bank untuk memindah bukukan sejumlah dana tertentu kepada pihak yang
identitasnya tercantum di warkat pada bank tertentu atas beban rekening penarik. 

Syarat Formal Bilyet Giro
1. Ada nama ‘Bilyet Giro’ pada formulir BG
2. Ada nomor seri Bilyet Giro
3. Ada kata perintah yang jelas tanpa syarat untuk
    memindahbukukan sejumlah dana atas saldo penarik
4. Ada nama bank tertarik
5. Ada lokasi atau tempat penarikan dilakukan
6. Ada nama pihak yang menerima pembidahbukuan
7. Ada jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam
   angka maupun huruf
8. Ada tanda tangan penarik
9. Ada tanggal penarikan/tanggal efektif berlakunya
    perintah dalam BG 






Sifat Bilyet Giro
1. BG tidak dapat dibayar tunai dan hanya dapat dilakukan
    melalui pemindahbukuan
2. Pembayaran dapat dilakukan pada saat BG jatuh tempo
3. Masa berlaku warkat adalah 70 hari dari tanggal
   pembukaan. Bila tidak dicantumkan tanggal pembukaan,
   maka tanggal efektif dapat dijadikan sebagai dasar
   perhitungannya
4. BG dapat dibatalkan oleh penarik secara sepihak dengan
   catatan saldo mencukupi. Pada saat BG jatuh tempo,
   BG tidak dapat dibatalkan apabila saldo tidak cukup
   untuk menutupi nilai yang tercantum pada BG.
   Pembatalan BG harus disertai alasan pembatalan.

Alat Pembayaran Giro
CEK yaitu surat perintah pembayaran tidak bersyarat dari penarik kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada pembawa atau pihak yang identitasnya tercantum pada warkat, pada saat warkat ditunjukkan atas  beban rekening penarik.

Syarat Formal Cek
1.    Ada kata “cheque” atau cek, chek
2.    Ada kata perintah tak bersyarat untuk membayar  sejumlah uang tertentu
3. Ada nama bank tertarik
4. Ada tempat di mana pembayaran dilakukan
5. Ada tanggal dan tempat di mana cek dikeluarkan
6. Ada tanda tangan si penarik

Sifat Cek
1.    Cek dapat dibayar tunai
2.    Dapat dibayar setiap saat ditunjukkan
3.    Masa berlaku cek adalah 70 hari sejak tanggal pembukaan
4.    Cek tidak dapat dibatalkan oleh penarik kecuali disertai surat dari Kepolisisan yang menyatakan cek tersebut hilang

Alat Pembayaran Giro
ALAT PERINTAH PEMBAYARAN LAINNYA
Alat perintah pembayaran lain seperti Surat Kuasa dan Surat Perintah Pemindahbukuan











Penentuan Jasa Giro
Berdasarkan saldo harian atau Lamanya dana mengendap Berdasarkan saldo terendah Berdasarkan saldo rata-rata Perhitungan Bunga/Jasa Giro

Jasa Giro = Saldo x Rate x Hari
                       365/366

Keterangan :
Jasa Giro     = Jasa giro yang diperhitungkan
Saldo    = Saldo nasabah
Rate    = Suku bunga/jasa giro % per th
Hari    = Jml hari pengendapan saldo

Contoh :
Setiap nasabah yang menempatkan dana pada bank akan memperoleh bunga atau jasa yang diberikan. Demikian pula pada sumber dana giro valas. Sebagai ilustrasi dapat dilihat sebagai berikut:
Tuan Mashuri menempatkan giro valas USD 15.000.
Jasa giro yang diperoleh 2,%p.a. Pajak 20%.
Saat pembayaran jasa giro kurs pajak Rp. 8.000,-
Jasa gironya ditempatkan pada giro rupiah.
Penyelesaiannya :
Jasa giro    = USD 15.000,- x 2% x 30  = 24,66
                   365
Jurnal Transaksi :
D/ BBL Jasa Giro Valas USD    24,66
K/ RPV Valas USD                    24,66
D/ RPV Rupiah             Rp. 197.280
K/ Ks PPh Giro                          Rp 39.456,-
K/ Rek Giro Rupiah                      Rp 157.824,-





ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13555/deposito.doc

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/5696B9B9-4268-496A-96B3-7CF34C278B57/1497/MengetahuiPerhitunganBungaTabungan.pdf

cantika.staff.umm.ac.id/files/2010/01/AktBank4-giro.ppt